Sunday, June 7, 2015

Tes Wawancara dan Tes Kesehatan SM-3T

Pada tes wawancara dan tes kesehatan ini, peserta hanya cukup membawa persyaratan yang telah diumumkan pada pengumuman yang disampaikan secara online pada akun masing-masing peserta. Selain itu cukuplah membawa diri masing-masing dengan pembawaan yang sopan dan sesuai dengan tata krama yang berlaku. Bawalah diri kalian selayaknya para pendidik yang seharusnya.
Sebelum tes wawancara dilaksanakan, biasanya setiap peserta yang telah dinyatakan lulus tes online akan dicek persyaratan mengikuti tes wawancaranya. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Semua dokumen asli yang diperlukan dan telah di upload pada saat mendaftar SM3T
  2. Surat ijin atau persetujuan dari orangtua yang telah menandatangani diatas materai Rp.6000.
  3. SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  4. Bebas Narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza), yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dari pejabat yang berwenang.
  5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti Program SM3T dan PPG, yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai. 
  6. Berpakaian rapi dan sopan 
Barulah setelah kelengkapan persyaratan tersebut diperiksa, tes wawancara dan tes kesehatan dapat diikuti oleh setiap peserta.
Pada saat tes wawancara, jawablah setiap pertanyaan yang diajukan dengan jawaban yang meyakinkan. Sebab, ketika kita ragu-ragu dalam menjawab pertanyaan bisa jadi akan mengurangi penilaian. Setiap jawaban yang dilontarkan akan menggambarkan tentang kepribadian dan karakter masing-masing peserta. selain itu dari jawaban tersebut juga akan menunjukkan kesiapan diri masing-masing peserta untuk mengabdi di ujung negeri.
Selanjutnya, tes kesehatan dilaksanakan oleh pihak LPTK. pada tes tersebut, masing-masing peserta akan dicek kesehatannya. Mulai dari kesehatan mata, berat badan, dll. Pada saat ini, usahakan untuk tidak menyembunyikan penyakit yang diderita. Hal ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada LPTK untuk menindaklanjuti penyakit yang diderita tersebut. Sehingga tidak akan menyulitkan peserta pribadi maupun LPTK ketika peserta tersebut telah ditempatkan di daerah pengabdian. Perlu diketahui bahwa di daerah penempatan, tidak semua fasilitas kesehatan dapat diperoleh. Tidak seperti di daerah tempat tinggal kita yang dekat dengan puskesmas atau rumah sakit, apotik dan sarana kesehatan lainnya.
Jadi, bijaksanalah dalam mengikuti setiap tahap yang telah ditentukan. Sebab, inilah jalan menjadi pendidik yang profesional.

No comments:

Post a Comment